Bisnis.com, JAKARTA – Jelang akhir tahun nama PT Bank Ina Perdana Tbk. (BINA) alias Bank Ina masuk dalam daftar bank yang perlu memenuhi modal inti minimum yang dipatok sebesar Rp3 triliun hingga akhir 2022. Namun, sesuai perkiraan, BINA tak perlu khawatir untuk mencapai prasyarat tersebut lantaran adanya kehadiran Grup Salim.
Seperti diketahui, Bank Ina memilih melaksanakan rights issue untuk memenuhi ketentuan permodalan tersebut. BINA telah mengantongi pernyataan efektif dari OJK pada 30 November 2022 dalam rangka menggelar penambahan modal hak memesan efek terlebih dahulu atau rights issue.
Dalam aksi korporasi tersebut emiten berkode saham BINA ini bakal menerbitkan sebanyak-banyaknya 296.854.687 atau 296,85 juta lembar saham dengan nominal Rp100 per saham seharga Rp4.050 per saham.