Petisi Tolak Penutupan KA Argo Parahyangan Nyaris 5.000, Ini Kata Kemenhub

Bisnis.com,19 Des 2022, 19:26 WIB
Penulis: Dany Saputra
Suasana gerbong kereta Argo Parahyangan jurusan Gambir - Bandung terlihat kosong dari penumpang di Stasiun gambir, Jakarta, Jumat (27/3). Bisnis/Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara terkait Petisi penolakan terhadap wacana penutupan Kereta Api (KA) Argo Parahyangan yang telah ditandatangani oleh hampir 5.000 orang.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal menegaskan bahwa penutupan KA relasi Stasiun Gambir-Stasiun Bandung (pp) itu bahkan belum dibahas.

"Kemenhub belum ada/gak ada rencana untuk penutupan Argo Parahyangan," kata Risal, Senin (19/12/2022).

Menurut Risal, Kereta Cepat Jakarta-Bandung dan Argo Parahyangan juga memiliki target pasar penumpang yang berbeda. Oleh karena itu, dia mengatakan belum ada keputusan bulat mengenai nasib KA Argo Parahyangan.

"Kami dalam waktu dekat belum ada konsep untuk memberhentikan Argo Parahyangan. KA itu masih berjalan, karena juga berbeda jalur dengan Kereta Cepat serta target masyarakat yang akan dilayani," ujarnya.

Adapun, per pukul 16.05 WIB hari ini, Senin (19/12/2022), petisi berjudul "Pertahankan KA Argo Parahyangan" telah mendapatkan sebanyak 4.913 tanda tangan. Petisi itu sudah ada sejak tiga pekan yang lalu.

Petisi melalui Change.org itu ditujukan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero), Menteri Perhubungan, Menteri BUMN, dan pengguna KA Argo Parahyangan.

"Kami, masyarakat pengguna KA Parahyangan tidak menyetujui bila operasi KA Argo Parahyangan akan dihentikan setelah KA Cepat Jakarta Bandung beroperasi," demikian bunyi isi petisi tersebut.

Sebelumnya, isu mengenai penutupan KA Argo Parahyangan mengemuka dan menjadi sorotan publik. Wacana penutupan Argo Parahyangan ditengarai sebagai upaya untuk mengalihkan penumpang ke Kereta Cepat Jakarta-Bandung, yang ditargetkan beroperasi pada Juni 2023. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini