Konten Premium

Jalan Terjal Parpol Baru Menuju Senayan

Bisnis.com,20 Des 2022, 20:39 WIB
Penulis: Surya Dua Artha Simanjuntak
Ketua KPU Hasyim Asyari bersama Komisioner KPU dan Pimpinan Partai Politik berfoto saat Rapat Pleno penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di Halaman KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022). KPU melakukan pengundian dan menetapkan nomor urut 17 partai nasional dan enam partai lokal Aceh untuk mengikuti Pemilu 2024./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 17 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024. Tiga di antaranya parpol baru. Tak alang kepalang tanggung, mereka menargetkan meraih kursi di Senayan atau DPR RI.

Ketiganya adala: Partai Gelora Indonesia, Partai Buruh, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Bagi sebagian besar masyarakat, mungkin nama ketiga parpol itu masih terdengar asing.

Meski begitu, mereka tetap berambisi ingin memberi kejutan untuk Pemilu 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini