Suap Hakim Agung MA, KPK Periksa Jaksa Jampidsus Kejagung

Bisnis.com,20 Des 2022, 14:05 WIB
Penulis: Setyo Aji Harjanto
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri/Antara/HO-Humas KPK

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Jaksa Fungsional pada Direktorat Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Dodi W Leonard Silalahi.

Dodi akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (20/12/2022).

Selain KPK juga memanggil empat saksi lainnya Mereka yakni dua petugas cleaning service ruangan Sudrajad Fauzi dan Aji Wijayanto. 

Kemudian Wiraswasta bernama Riris Riska Diana serta staf honorer di MA Ahmaf Fauzi. Mereka akan diperiksa untuk tersangka Sudrajad Dimyati.

Sejumlah hakim di MA ditetapkan sebagai tersangka suap penanganan perkara. Beberapa diantaranya Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Gazalba Saleh, dan teranyar Hakim Yustisial Edy Wibowo.

Para hakim tersebut diduga menerima suap dan bermain perkara. Duit suap itu diterima untuk mempengaruhi putusan di tingkat kasasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini