Bisnis.com, JAKARTA – PT Malacca Trust Wuwungan Insurance Tbk. (MTWI) akan melakukan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I) atau rights issue sebanyak-banyaknya 1,39 miliar saham.
Nilai itu setara dengan 47,83 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah PMHMETD I dengan nilai nominal sebesar Rp100 per saham yang ditawarkan. Adapun, harga pelaksanaan yang ditawarkan dalam aksi ini sebesar Rp100 per saham. Dengan demikian, MTWI membidik dana sebesar Rp139,86 miliar dalam rights issue ini.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang diterbitkan pada Senin (19/12/2022), tujuan pelaksanaan PMHMETD I untuk memperkuat permodalan dalam rangka menjaga rasio kesehatan keuangan sesuai persyaratan yang ditetapkan oleh regulasi yang berlaku.
Manajemen MTWI menerangkan dana tersebut akan digunakan untuk modal kerja dengan menambah portofolio investasi guna meningkatkan kapabilitas risiko beban sendiri. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan daya tampung atas setiap risiko yang diserap dan memperbesar premi bersih yang diterima.
“Penambahan portofolio investasi akan meningkatkan rasio solvabilitas atau risk-based capital [RBC] serta rasio kecukupan investasi [RKI] dalam rangka mendukung pertumbuhan usaha. Dana-dana tersebut akan ditempatkan dalam instrumen-instrumen investasi seperti deposito, obligasi, saham dan lain-lain,” jelas manajemen dalam prospektus yang dikutip pada Selasa (20/12/2022).
Nantinya, setiap pemegang 12 saham lama yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 28 Desember 2022 pukul 16.15 WIB berhak atas 11 HMETD. Dalam hal ini, setiap 1 HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 saham baru dengan harga pelaksanaan Rp100 setiap saham.
Sebelumnya, emiten bersandi saham MTWI itu telah mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 9 September 2022. Perusahaan juga telah mengantongi pernyataan efektif dari OJK pada 16 Desember 2022.
Selanjutnya, tanggal perdagangan saham dengan HMETD (cum right) di pasar reguler dan pasar negosiasi jatuh pada 26 Desember 2022 dan di pasar tunai jatuh pada 28 Desember 2022. Sementara itu, 27 Desember 2022 menjadi tanggal perdagangan saham tanpa HMETD (ex-right) di pasar reguler dan pasar negosiasi, sedangkan ex-right di pasar tunai berlangsung pada 29 Desember 2022.
Dijelaskan juga bahwa rights issue MTWI akan diperdagangkan dan dilaksanakan selama 5 hari Bursa, terhitung mulai 30 Desember 2022 – 5 Januari 2023. Artinya, HMETD yang tidak dilaksanakan sampai dengan tanggal tersebut tidak berlaku lagi.
PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk. (BPI) sebagai pemegang saham utama dan pengendali perseroan memiliki 1,26 miliar saham yang mewakili 82,98 persen dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan. Adapun, BPI menyatakan akan melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya dalam PMHMETD I dengan jumlah saham HMETD sebesar 1,16 miliar saham atau mewakili 82,98 persen dari PMHMETD I dengan nilai pelaksanaan sebesar Rp100.
Manajemen menegaskan, apabila terdapat pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD yang dimilikinya secara penuh, maka pemegang saham tersebut akan mengalami dilusi.
“Dalam rangka PMHMETD I, tidak terdapat pihak yang bertindak sebagai pembeli siaga dan apabila saham yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini setelah dikurangi komitmen BPI tidak seluruhnya diambil bagian oleh pemegang saham perseroan lainnya atau pemegang bukti HMETD yang berhak, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang HMETD lainnya yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel