Fakta Kecelakaan Kereta Cepat: 2 WN China Tewas, Proyek Disetop Sementara

Bisnis.com,20 Des 2022, 11:18 WIB
Penulis: Dany Saputra
Kecelakaan di jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung terjadi pada Minggu (18/12/2022) - Istimewa.

Bisnis.com, JAKARTA - Anjloknya kereta teknis di jalur Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) pada Minggu (18/12/2022) menyebabkan dua orang pekerja kontraktor dari China meninggal dunia, dan empat orang lainnya mengalami luka-luka.

Akibat adanya insiden kecelakaan tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga memutuskan untuk menghentikan sementara pekerjaan fisik di jalur lokasi kecelakaan.

Berikut ini fakta-fakta kecelakaan di proyek Kereta Cepat hingga memakan 2 korban jiwa:

1. Kronologi

Corporate Secretary KCIC, Rahadian Ratry, menjelaskan kronologi kecelakaan di proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang menelan 2 korban jiwa.

Dia menuturkan, bahwa kecelakaan tersebut terjadi pada Minggu (18/12/2022) sore, pukul 17.00 WIB, di desa Cempaka Mekar, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Dia juga menegaskan bahwa kereta yang terlibat kecelakaan bukan rangkaian Kereta Cepat, melainkan rangkaian kereta kerja berupa lokomotif kerja dan mesin pemasangan rel (ballasted).

Setelah kejadian, proses evakuasi berlangsung sejak Minggu (18/12/2022) malam sampai dengan Senin (19/12/2022).

2. Investigasi

KCIC menyatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan kepolisian dan pihak terkait lainnya akan melakukan investigasi terkait penyebab kecelakaan.

"KCIC mendukung penuh proses investigasi yang dilakukan pihak berwenang," ujar Rahadian, Senin (19/12/2022).

Sementara itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan tim laboratorium forensik Polri (labfor) dan Inafis telah dikerahkan untuk mencari penyebab dari kecelakaan dan sudah dilakukan sejak pagi ini.

3. Dihentikan Sementara

Untuk mempermudah proses investigasi yang tengah dilakukan, Kemenhub memutuskan untuk menghentikan sementara pengerjaan konstruksi di jalur lokasi kecelakaan.

Kemenhub menyatakan bahwa penghentian proyek KCJB dilakukan untuk mendukung upaya identifikasi dan investigasi mengenai penyebab kecelakaan. Namun, penghentian proses konstruksi hanya diterapkan di lokasi kecelakaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini