Libur Nataru, Menhub Imbau Masyarakat Tak Pakai Kendaraan Pribadi

Bisnis.com,20 Des 2022, 18:37 WIB
Penulis: Anitana Widya Puspa
Sejumlah kendaraan melaju di tol Jakarta-Cikampek di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (24/12/2020). Arus mudik Natal dan Tahun Baru di Tol Jakarta-Cikampek di Bekasi terpantau ramai lancar. /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah meminta agar masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan transportasi umum ketimbang kendaraan pribadi pada periode libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 atau Nataru.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan dari hasil survei, moda transportasi yang menjadi pilihan utama masyarakat adalah kendaraan pribadi, baik mobil maupun motor. Padahal, perjalanan jauh menggunakan sepeda motor berisiko dan bisa membahayakan keselamatan.

“Agar perjalanan lebih nyaman, moda transportasi publik seperti bus, kereta api, kapal laut dan kapal penyeberangan, dan pesawat, bisa menjadi pilihan masyarakat selain kendaraan pribadi,” ujarnya, Senin (19/12/2022).

Dia menuturkan periode Nataru pada tahun ini ada perbedaaan dibandingkan dengan tahun sebelumnya karena tidak ada pembatasan pergerakan masyarakat. Berdasarkan hasil survei yang dilakukan Kemenhub melalui Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan, sebanyak 44,17 juta orang akan bepergian pada masa libur Nataru.

Budi Karya meminta pelaksanaan periode Nataru bisa dikelola dengan memperhatikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan, juga tetap mengedepankan aspek kesehatan. Terlebih, dalam beberapa hari ini kasus positif Covid-19 mengalami kenaikan.

Lebih lanjut, Menhub meminta kepada jajarannya beserta pemangku kepentingan terkait agar memanfaatkan posko ini dengan baik, dan saling bersinergi dan berkolaborasi secara aktif dan responsif dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan angkutan nataru.

Saat ini, Kementerian Perhubungan telah menggelar Pos Koordinasi (Posko) Angkutan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Posko ini bertujuan untuk melakukan pemantauan dan pengendalian transportasi, serta meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan terkait, sehingga penyelenggaraannya dapat berjalan dengan selamat, aman, nyaman dan sehat.

Posko yang berlokasi di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan tersebut akan dilaksanakan mulai 19 Januari 2022 hingga 3 Januari 2023 dan akan ditutup pada 4 Januari 2023. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini