Kasus Pembegalan Wartawan, Polda Metro Jaya: Masuk Tahap Penyelidikan

Bisnis.com,21 Des 2022, 15:37 WIB
Penulis: Lukman Nur Hakim
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Bisnis.com, JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, bahwa kasus pembegalan wartawan Bisnis Indonesia berinsial YAN di flyover Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat pada, Selasa (20/12/2022) dini hari masuk tahap penyelidikan.

“Sudah dalam tahap penyelidikan,” ujar Zulpan kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).

Dia menyebut, bahwa Polda Mero Jaya akan terus menindaklanjuti kasus ini dan akan menuntaskannya.

“Kasusnya akan segara diungkap oleh tim Polda Metro Jaya,” lanjutnya.

Sebelumnya, Zulpan mengatakan bahwa pihak dari Polda sudah memonitor kasus pembegalan terhadap wartawan Bisnis Indonesia dan akan menyelesaikannya.

“Kami akan segera mengusut kasus ini secara tuntas dan kapolda juga whatsapp saya mengingatkan kasus ini,” ujar Zulpan kepada wartawan, Selasa (20/12/2022).

Dia mengatakan, bahwa pihaknya merasa prihatin dengan kasus pembegalan dan menjadi perhatian kepolisan untuk menjaga rasa aman bagi masyarakat agar tidak terjadi hal serupa.

“Tentunya kita prihatin ada di tengah kota ada kasus seperti ini yang menimpa, bukan kita hanya melihat dari sisi teman jurnalis, tapi masyarakat umum lain pun harus mendapat rasa aman di tengah lingkungan,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini