Penggunaan Uang Elektronik Warga Kaltim Tembus Rp1,03 Triliun Kuartal III/2022

Bisnis.com,21 Des 2022, 20:23 WIB
Penulis: M. Mutawallie Syarawie
Ilustrasi uang elektronik atau e-money

Bisnis.com, BALIKPAPAN ––  Bank Indonesia mencatat nominal transaksi uang elektronik (UE) yang dicatatkan masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) mencapai Rp1,03 triliun pada kuartal III/2022.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kaltim Ricky P Gozali menyatakan capaian tersebut tumbuh 34,70 persen (yoy), meski lebih rendah dari kuartal sebelumnya yang mencapai 80,79 persen (yoy).

“Penggunaan Uang Elektronik (UE) terus mengalami pertumbuhan baik dari sisi nominal, volume, dan jumlah pengguna sejalan dengan kebijakan Bank Indonesia untuk mendorong perluasan & percepatan transaksi nontunai,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (21/12/2022).

Secara volume, Ricky menyebutkan transaksi UE tumbuh 27,72 persen dengan volume transaksi mencapai 9,28 juta transaksi, menurun dibandingkan triwulan sebelumnya yang mencapai 10,60 juta transaksi.

Dia menyebutkan, kepemilikan akun UE di Kaltim hingga kuartal III/2022 tercatat sebanyak 4,90 juta akun.

Adapun, jumlah kepemilikan akun UE tersebut meningkat sebesar 68,45 persen (yoy) secara tahunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini