Pengguna QRIS di Kaltim Terus Tumbuh, Nominal Tembus Rp82,61 Miliar

Bisnis.com,21 Des 2022, 14:37 WIB
Penulis: M. Mutawallie Syarawie
Nasabah melakukan pembayaran menggunakan metode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Nobu Bank saat berbelanja di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta. Bisnis/Arief Hermawan P

 Bisnis.com, BALIKPAPAN ––  Jumlah pengguna baru QRIS di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tercatat terus tumbuh sepanjang tahun 2022.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kaltim Ricky P Gozali menyatakan hal tersebut sejalan dengan pencanangan kebijakan penambahan target pengguna baru QRIS.

“Data per September 2022 jumlah pengguna QRIS di Kaltim tercatat 326.017 pengguna, meningkat dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tercatat 296.011 pengguna,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (12/21/2022).

Dia menambahkan, transaksi QRIS baik dari sisi volume maupun nominal terus mengalami pertumbuhan berkat dukungan jumlah merchant QRIS yang terus meningkat.

Ricky menyebutkan jumlah merchant di Benua Etam mencapai 327.126 merchant, dimana  jumlah tersebut tumbuh dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebanyak 323.076 merchant.

“Jumlah merchant QRIS masih didominasi oleh Usana Mikro (UMI) dan Usaha Kecil (UKE), hal ini mengindikasikan bahwa QRIS berkontribusi dalam upaya mendigitalisasikan para pelaku UMKM menuju pengembangan ekonomi dan keuangan digital yang inklusif,” sebutnya.

Sementara itu, total nominal transaksi QRIS Kaltim turut meningkat dibandingkan bulan sebelumnya, yaitu dari transaksi Rp55,08 miliar menjadi Rp82,61 miliar.

Jika dilihat dari sisi volume, transaksi QRIS mencapai 617,06 ribu transaksi, meningkat dibandingkan dengan bulan sebelumnya dengan volume transaksi 416,95 ribu transaksi.

Adapun, Ricky menuturkan bahwa penambahan pengguna baru QRIS sejalan dengan dorongan penggunaan transaksi non tunai di wilayah Kaltim, mulai dari Pasar dan Pusat Perbelanjaan S.I.A.P. QRIS, pembayaran SIM & SKCK menggunakan QRIS, pembayaran pajak dan retribusi daerah melalui kanal QRIS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini