Penyerapan Anggaran Minim, 4 Dinas di Kabupaten Cirebon Diancam Pengurangan Jatah APBD

Bisnis.com,21 Des 2022, 15:19 WIB
Penulis: Hakim Baihaqi
Ilustrasi

Bisnis.com, CIREBON - Sebanyak empat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Cirebon terancam mendapatkan pengurangan dana dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2023.

Empat dinas tersebut yakni, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP), Dinas Koperasi dan UMKM, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).

Untuk DLH hanya mampu menyerap anggaran sebesar 70 persen, DKPP 67,15 persen, Dinas PUTR 64,99 persen, dan Dinas Koperasi dan UMKM 74,15 persen.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon Hilmi Rivai mengatakan berdasarkan perintah bupati, SKPD yang menyerap anggaran kurang dari 75 persen, akan dikirimi surat peringatan.

“Kalau sampai akhir tahun masih kurang dari 75 persen, untuk tahun 2023 bakal dikurangi jatah alokasi APBD. Harus segera dibelanjakan untuk kepentingan masyarakat,” kata Hilmi di Kabupaten Cirebon, Rabu (21/12/2022).

Penyerapan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) di Kabupaten Cirebon per Senin (19/12/2022) baru mencapai 77,7 persen. Nilai APBD Kabupaten Cirebon pada 2022 ini sebesar Rp4,2 triliun. Sementara, yang baru terserap hanya sekira 3,77 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini