Laba Bank Rekor, Bos OJK Sampaikan Rambu Wajib Dipenuhi

Bisnis.com,21 Des 2022, 12:07 WIB
Penulis: Alifian Asmaaysi
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar (layar kiri) saat pelantikan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Rabu (19/7/2022).

Bisnis.com, JAKARTA - Pertumbuhan perbankan dilaporkan mencapai 11,95 persen pada Oktober 2022. Nilai tersebut diproyeksi mampu menyokong prediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan. 

Dalam menilik kesiapan Indonesia menghadapi ketidakpastian ekonomi tahun depan, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyebut bahwa kondisi kinerja keuangan perbankan diramal mampu mendorong intermediasi ekonomi mendatang. 

"Kalau kita pakai besaran kenaikan kredit sebetulnya nilainya sudah cukup. Kalau katakanlah pertumbuhan ekonomi di tahun depan sebesar 5,4 persen, maka pertumbuhan kredit [perbankan] di level 11 persen itu sebenarnya lebih tinggi dari rasio sebelumnya," pungkas Mahendra dalam agenda Outlook Perekonomian Indonesia 2023 di Jakarta, Rabu (21/12/2022). 

Mahendra melanjutkan, adapun perbandingan antara total kredit terhadap dana pihak ketiga (DPK) atau disebut loan to deposit ratio (LDR) perbankan terjaga di kisaran 80 persen. 

"LDR terjaga di kisaran 80 persen yang memang bisa menjadi ruang untuk ditingkatkan untuk menghadapi ancaman ekonomi nasional," tambah Mahendra. 

Pada kesempatan yang sama, Mahendra juga mengimbau pihak perbankan untuk kembali meningkatkan pencadangan kredit dalam persiapan menghadapi kondisi ekonomi pada tahun depan. 

"Dalam konteks itu, strategi kami kalau di sektor keuangan pada perbankan walaupun pemulihan kredit bagus, DPK bagus, apalagi profit mencatat rekor tertinggi tapi kami ingin menyampaikan perbankan harus mewaspadai hal itu," tandas Mahendra. 

Untuk diketahui, fungsi intermediasi perbankan yang kembali mencatatkan pertumbuhan ditopang oleh pemulihan kinerja korporasi dan rumah tangga yang terus berlanjut sejalan dengan tingkat kemampuan membayar dan belanja modal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini