Rawan Angin Kencang, Kecepatan Kendaraan di Tol Semarang Demak Maksimal 80 Km Per Jam

Bisnis.com,22 Des 2022, 21:08 WIB
Penulis: Alif Nazzala Rizqi
Antrean kendaran hendak memasuki Jalan Tol Semarang - Demak. /Bisnis-Alif Nazzala R.

Bisnis.com, DEMAK — Jalan Tol Semarang - Demak Seksi II mulai dibuka secara fungsional mulai 22 Desember 2022 sampai 2 Januari 2023. Selama periode tersebut, para pengguna jalan tol tidak dikenakan biaya alias gratis.

Direktur PT PP Semarang – Demak, Siswantono, mengatakan bahwa pembangunan Jalan Tol Semarang - Demak Seksi II sudah selesai semua baik secara konstruksi maupun sarana pendukung. Kendati demikian pihaknya meminta pengemudi tetap berhati-hati saat berkendara di jalan tol.

"Angin di Jalan Tol Semarang - Demak Seksi II cukup kencang dan kecepatan maksimal pengemudi harus di bawah 80 kilometer per jam," ujarnya, Kamis (22/12/2022).

Menurut Badan Pengatur Jalan Tol, batas maksimal kecepatan kendaraan di jalan tol dalam kota adalah 80 km per jam, sedangkan batas maksimal kecepatan kendaraan di jalan tol luar kota adalah 100 km per jam.

Di sisi lain, Siswantono menambahkan bahwa saat ini pihaknya sedang menunggu surat keputusan dari Kementerian PUPR mengenai izin operasional maupun penyesuaian tarif. Diperkirakan tarif yang dikenakan saat melewati Jalan Tol Semarang - Demak dibawah Rp1.200 per kilometer.

Adapun, jalan tol Semarang - Demak Seksi II memiliki panjang 16 kilometer yang menghubungkan Sayung sampai lingkar luar Demak tepatnya di wilayah Kadilangu.

Sementara itu, Rizky warga Semarang yang hendak melakukan perjalanan ke Kudus mengaku sangat terbantu dengan dibukanya Jalan Tol Semarang - Demak.

"Perjalanan menuju ke Kudus jauh lebih lancar lewat tol dibandingkan dengan melewati Jalur Pantura Demak," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farodlilah Muqoddam
Terkini