Ini Perintah Menhub untuk Cegah Delay Pesawat saat Nataru

Bisnis.com,23 Des 2022, 20:32 WIB
Penulis: Anitana Widya Puspa
Penumpang pesawat berada di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (22/12/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menginstruksikan agar operator bandara dan maskapai bisa mengatur slot penerbangan terutama pada waktu ramai supaya tidak ada keterlambatan atau delay pesawat.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan terdapat waktu jam terbang maskapai yang cenderung ramai atau dengan istilah golden time. Dia menyarankan agar ada penyebaran waktu dari slot golden time untuk menghindari keterlambatan atau delay.

"Istilahnya golden time yang masih menumpuk pada pagi dan sore. Akibatnya pesawat itu antre dan itu mengakibatkan keterlambatan," terangnya, Jumat (23/12/2022).

Dengan melihat kondisi tersebut, Menhub meminta agar ada pembatasan waktu tertentu pada jam-jam penerbangan yang ramai. Dengan demikian, lanjutnya, para penumpang dan maskapai merasa lebih nyaman dalam perjalanannya.

"Kita akan batasi walau itu golden time ada maksimal per jam itu berapa. Supaya ada spread atau mereka menginapnya tidak di Jakarta, menginap di Medan. Sampai sini pagi. Terus lanjut lagi," tekannya.

Apalagi, Budi menambahkan saat ini Bandara Soekarno-Hatta sudah memiliki Runway 3. Dengan adanya landasan pacu tersebut, semestinya tidak ada kendala atau antrean dalam manajemen lalu lintas udara.

"Tak boleh lagi antre lebih dari 2-3 pesawat. Sekarang masih 7 yang antre. Oleh karenanya saya butuh satu kerja sama dengan maskapai untuk me-manage," tekannya.

Di sisi lain, dia juga telah meminta kepada PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero) agar bisa menambah jam kerja untuk memaksimalkan pelayanan.

Harapannya, dalam periode Nataru 2022/2023 kali ini tidak akan ada komplain atau keluhan masyarakat terhadap pelayanan di bandara yang diproyeksikan mobilitasnya akan kembali ramai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini