Padat! Contraflow di Jalan Tol Japek Diberlakukan

Bisnis.com,24 Des 2022, 12:25 WIB
Penulis: Muhammad Ridwan
Foto aerial kendaraan melintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/4/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Guna mengantisipasi peningkatan volume lalu lintas yang pagi ini terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek dan Trans Jawa, atas diskresi dari pihak Kepolisian telah dilakukan rekayasa lalu lintas contraflow.

PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) memberlakukan contraflow dari Km 47 (Karawang) hingga Km 61 (Dawuan) Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek.

Plt. Senior Manager Representative Office 1 Nouval M. Rizky mengatakan contraflow mulai diberlakukan sejak pukul 09.40 WIB.

"Pemberlakuan contraflow ini diharapkan dapat mengurai sejumlah titik-titik kepadatan yang saat ini terpantau tengah terjadi di Km 48 dan akses masuk Rest Area Km 57 A arah Cikampek Jalan Tol Jakarta-Cikampek," katanya dalam keterangan resminya, Sabtu (24/12/2022).

Sebelumnya, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) mencatat sebanyak 769.681 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada 18 Desember sampai dengan 22 Desember 2022 melalui empat gerbang tol utama yang ada di Pulau Jawa.

Angka tersebut merupakan angka kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari empat gerbang tol (GT) utama yaitu GT Cikupa, GT Ciawi, dan GT Cikampek Utama, dan GT Kalihurip Utama.

PT JTT mengimbau pengguna jalan agar mengantisipasi perjalanan, memastikan kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik cukup, mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan serta membawa bekal untuk menghindari kerumunan atau kepadatan di rest area.

Selain itu, pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, patuhi rambu-rambu dan ikuti arahan petugas di lapangan.

Informasi lalu lintas jalan tol Jasa Marga Group dan permintaan layanan lalu lintas dapat diakses melalui One Call Center 24 jam di nomor 14080 dan aplikasi Travoy untuk pengguna iOS dan Android.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Kahfi
Terkini