Jalan Tol Japek II Selatan Siap Difungsionalkan

Bisnis.com,24 Des 2022, 14:53 WIB
Penulis: Muhammad Ridwan
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat meninjau proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek Selatan II di Sadang, Jawa Barat, Selasa (20/9/2022) - BISNIS/Muhammad Ridwan.

Bisnis.com, JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. melalui anak usahanya PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) siap mengoperasikan secara fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan Segmen Sadang-Kutanegara sepanjang 8,5 Km pada periode libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Direktur Utama PT Jasamarga Japek Selatan Charles Lendra menjelaskan, Jalan Tol Japek II Selatan Segmen Sadang-Kutanegara yang beroperasi fungsional ini akan membantu mengurai kepadatan volume lalu lintas kendaraan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek tepatnya di simpang susun (SS) Dawuan Km 66 yang merupakan titik pertemuan lalu lintas dari arah Bandung yang melewati jalan Tol Cipularang, serta arus lalu lintas dari arah Trans Jawa yang melewati Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

“Selain itu, yang menjadi pertimbangan lainnya adalah kondisi jalan provinsi yang akan dilewati pengguna jalan kurang lebih sepanjang 15 km menuju Karawang Timur atau sepanjang 22 km menuju Karawang Barat setelah melewati jalur fungsional ini. Atas dasar pertimbangan hal itulah, nantinya, kami akan memberikan rekomendasi kepada pihak Kepolisian sebagai dasar diskresi dibukanya jalur fungsional ini," ujar Charles dalam keterangan resminya, Sabtu (24/12/2022).

Charles menambahkan, Jalan Tol Fungsional Japek II Selatan Segmen Sadang-Kutanegara hanya bisa dilewati oleh kendaraan golongan I non bus dengan kecepatan maksimum 60 km per jam. Pengguna jalan dari arah Bandung dapat masuk Jalan Tol Fungsional Japek II Selatan Segmen Sadang-Kutanegara melalui Km 77+100 Jalan Tol Cipularang arah Jakarta dan keluar melalui Gerbang Tol (GT) Kutanegara untuk melanjutkan perjalanan melalui Jalan Provinsi (Jalan Industri).

Selanjutnya untuk menuju arah Jakarta, pengguna jalan dapat masuk kembali ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek melalui GT Karawang Timur 1 atau GT Karawang Barat 1.

“Yang berbeda di Nataru kali ini, GT Kutanegara sudah dapat dilalui oleh pengguna jalan. Sebelumnya, pada saat periode Idul Fitri 1443 H, pengguna jalan melakukan transaksi di GT Sadang Fungsional. Namun kami ingatkan kembali, jalan tol fungsional ini tidak dikenakan tarif, tetapi pengguna jalan tetap harus melakukan tapping di GT Kutanegara,” jelasnya.

Charles menjelaskan, di GT Kutanegara, pengguna jalan tetap akan membayar tarif tol Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) jika melakukan perjalanan dari gerbang tol di Jalan Tol Padaleunyi, dengan besaran tarif yang sama jika pengguna jalan keluar melalui GT Sadang jalan Tol Cipularang.

Charles mengimbau pengguna jalan yang akan memasuki jalan tol fungsional ini agar memastikan kecukupan bahan bakar kendaraan dan saldo uang elektronik. Selain itu, agar mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas di lapangan. Ia menambahkan, lokasi SPBU terdekat berjarak 1 km dari akses keluar jalan tol fungsional ini.

"Untuk memastikan perjalanan yang aman dan nyaman bagi pengguna jalan yang akan melalui Jalan Tol Fungsional Japek II Selatan, kami menyiagakan layanan operasional maupun layanan transaksi jalan tol. Di GT Kutanegara, kami menyediakan 6 gardu operasional yang dilengkapi dengan 2 unit mobile reader. Sementara itu dari sisi layanan lalu lintas, kami menyediakan 2 Mobile Customer Service (MCS),1 unit derek, 1 unit ambulans, 1 unit Patroli Jalan Raya (PJR), 1 unit Kamtib, 1 unit water tank, dan 1 unit patroli roda dua," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Kahfi
Terkini