Mangkir, KPK Ultimatum Perwira Polri Bambang Kayun Agar Kooperatif

Bisnis.com,26 Des 2022, 13:21 WIB
Penulis: Setyo Aji Harjanto
Juru Bicara KPK Ali Fikri/Antararnrn

Bisnis.com, JAKARTA - Tersangka Anggota Polri Bambang Kayun Bagus PS mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bambang Kayun sedianya diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (23/12/2022) kemarin terkait kasus suap dan gratifikasi pemalsuan surat perebutan hak waris PT Aria Citra Mulia.

"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan tidak hadir dan tanpa konfirmasi alasan ketidakhadirannya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (26/12/2022).

KPK pun mengultimatum Bambang, agar kooperatif hadir dan segera memenuhi panggilan selanjutnya dari Tim Penyidik.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan tersangka kasus suap pemalsuan surat, AKBP Bambang Kayun menerima duit hingga ratusan miliar dan kendaraan mewah.

Duit dan kendaraan mewah yang diterimanya terkait dengan perkara suap dan gratifikasi pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia.

"Diduga tersangka terima uang miliaran rupiah dan juga barang berupa kendaraan mewah," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).

Lebih lanjut, Ali menyatakan lembaga antirasuah meyakini pihak Polri akan mendukung penyidikan yang dilakukan KPK terhadap anggotanya.

"Kami sangat yakin Polri mendukung upaya proses penyidikan yang sedang KPK lakukan ini. Sebagai upaya menjaga marwah lembaga atas tindakan oknum anggotanya yang diduga melakukan korupsi," kata Ali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini