Aset Investasi Dana Pensiun 8 BUMN Dikelola Entitas IFG, Apa Dampaknya?

Bisnis.com,26 Des 2022, 11:03 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Pekerja melakukan pemasangan logo Indonesia Financial Group (IFG) di Jakarta, Selasa (11/1/2021). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA –  Indonesia Financial Group (IFG) melalui PT Bahana TCW Investment Management akan membantu mengelola investasi di delapan dana pensiun (dapen) milik badan usaha milik negara (BUMN). Bagaimana mekanismenya? 

Sekretaris Perusahaan IFG Oktarina Dwidya Sistha menegaskan IFG sebagai BUMN Holding Asuransi, Penjaminan dan Investasi terus berkomitmen untuk mendukung setiap program strategis pemerintah, termasuk kerja sama pengelolaan aset investasi dana pensiun (Dapen) BUMN.

“Pada dasarnya, kerja sama ini tidak meniadakan tanggung jawab dari masing-masing BUMN pendiri Dapen untuk menjamin benefit jangka panjang dari perjanjian yang disepakati bersama karyawan BUMN,” ujar Oktarina kepada Bisnis, Senin (26/12/2022).

Dia menjelaskan, nantinya, peran IFG melalui anak perusahaannya PT Bahana TCW Investment Management adalah optimalisasi pengelolaan dana pensiun melalui manajemen investasi yang terukur, prudent, sehat, dan berkelanjutan.

Penjelasan ini terkait pertanyaan Bisnis saat return on investment (ROI) dalam kerja sama investasi tidak mencapai target yang ditetapkan ataupun kendala lainnya 

 Menurut Oktarian, dengan kerjasama ini IFG berharap dana pensiun yang bergabung mendapatkan nilai tambah untuk menyokong dan memperkuat tanggung jawab dari masing-masing BUMN pendiri Dapen dalam rangka menjamin kesejahteraan para pensiunan dan keluarganya di masa depan.

“Dalam pengelolaannya, IFG berkomitmen untuk senantiasa melakukan pengawasan dan memberikan arahan kepada semua anak perusahaan untuk mengedepankan tata kelola perusahaan yang prudent, akuntabel, sehat, dan berkelanjutan, termasuk dalam hal pengelolaan aset investasi Dapen BUMN tersebut,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam perjanjian kerja sama yang disepakati pekan lalu, terdapat delapan pendiri dana pensiun BUMN yang terlibat, di antaranya PT Angkasa Pura I, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja (Jasa Raharja), PT Nindya Karya (Persero), Perum Jasa Tirta II, Perum Peruri, PT Taspen (Persero), dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) untuk melakukan investasi bersama. 

Terpisah, Direktur Utama IFG Robertus Billitea menyampaikan bahwa pengelolaan investasi oleh PT Bahana TCW Investment Management ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah yang baik bagi dana pensiun BUMN yang akan bekerja sama.

“Strategi pengelolaan investasi bersama diharapkan akan memberikan akses yang lebih besar dan skala ekonomis untuk mencari instrumen investasi terbaik di pasar dengan negosiasi harga yang lebih baik,” ujarnya.

Robertus menilai, kehadiran Bahana TCW akan mengadopsi pendekatan menyeluruh dalam pengelolaan investasi dengan mengkombinasikan metodologi investasi top-down dan bottom-up approach, serta menerapkan strategi investasi berbasis liability driven investment (LDI) yang dapat memitigasi risiko liabilitas sambil mempertahankan kecukupan imbal hasil dalam pengelolaan aset jangka panjang.

Sedangkan dalam pernyataan tertulisnya, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menyatakan BUMN selaku pendiri dana pensiun bertanggung jawab atas kelangsungan dana pensiun. Pihaknya ingin memastikan agar pengelolaan dana pensiun dapat memberikan manfaat jangka panjang melalui pengelolaan investasi yang sehat sehingga bisa tetap dapat memenuhi hak-hak para pensiunan BUMN secara proporsional dan terukur.

Menurut Tiko, panggilan akrabnya, jika pengelolaan dana pensiun tidak dilakukan secara baik dan optimal, maka akan berpotensi menjadi masalah sistemik di masa yang akan datang terhadap para pensiunan. Dia berharap jaminan kesejahteraan hari tua yang baik dapat menjamin kesejahteraan para pensiunan serta mendukung kesejahteraan keluarga.

“Pengelolaan ini termasuk juga pada pemilihan investasi yang memperhatikan secara cermat kewajiban jangka panjang serta penempatan aset pada investasi yang sesuai dengan kewajiban jangka panjang [asset-liability matching],” ungkapnya.

Di samping itu, dia menekankan setidaknya terdapat tiga hal yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan strategi pengelolaan dana pensiun BUMN. Pertama, secara berkala dana pensiun melakukan evaluasi dan asesmen atas pengelolaan aset investasi dan tingkat kesehatannya, khususnya terkait rasio kecukupan dana dan asumsi-asumsi liabilitasnya, seperti asumsi mortalita.

Kedua, strategi pengelolaan investasi yang sehat dan terpercaya dikelola oleh profesional yang kompeten. Adapun yang ketiga adalah peningkatan tata kelola atau governance dana pensiun.

Nantinya, PT Bahana TCW Investment Management akan membantu BUMN pendiri bersama dengan dana pensiun BUMN dalam pengelolaan investasi bersama dengan menggunakan skema Kontrak Pengelolaan Dana (KPD).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini