Bisnis.com, JAKARTA — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebut bahwa pertumbuhan kredit perbankan diperkirakan masih akan meningkat secara bertahap pada 2023. Akan tetapi bank diperkirakan akan lebih selektif memilih debitur.
Berdasarkan Laporan Likuiditas Bulanan yang dirilis LPS, kinerja industri perbankan tetap stabil dari sisi intermediasi. Kredit perbankan tumbuh sebesar 11,95 persen secara tahunan (year on year/yoy) per Oktober 2022. Sedangkan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) tetap berada di level yang cukup tinggi yaitu sebesar 9,41 persen yoy.
Seiring dengan itu, LPS memperkirakan bahwa pertumbuhan kredit diperkirakan masih akan meningkat secara bertahap seiring pemulihan aktivitas bisnis masyarakat. "Sementara pertumbuhan penyaluran kredit bank juga diperkirakan masih akan dilakukan secara selektif dengan pengelolaan pencadangan yang memadai," tulis LPS dikutip pada Senin (26/12/2022).
Sejalan dengan hal tersebut, pertumbuhan DPK diperkirakan masih akan tumbuh dengan laju lebih lambat. Kemudian, berlanjutnya peningkatan permintaan kredit akan menjadi tantangan bagi bank dalam mengelola likuiditasnya sekaligus tetap menjaga pertumbuhan kredit yang sehat.
Sebelumnya, sejumlah bank memang berencana untuk selektif menyalurkan kredit. PT Bank Ina Perdana Tbk. atau Bank Ina (BINA) misalnya terus menjaga pertumbuhan kreditnya, namun tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Direktur Utama Bank Daniel Budirahayu mengatakan bahwa kredit yang disalurkan Bank Ina tidak hanya terbatas pada sejumlah sektor.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar juga telah memperingati pelaku industri perbankan untuk mewaspadai risiko kredit di sektor manufaktur dan komoditas.
Menurut dia, perlambatan ekonomi yang terjadi di tingkat global menimbulkan kerawanan bagi sektor komoditas ataupun industri tertentu. Oleh sebab itu, eksposur kredit perbankan yang menyasar dua sektor tersebut perlu dikawal dengan baik.
Sementara itu, untuk dalam negeri, Mahendra menuturkan bahwa beberapa pasar ekspor mengalami pelemahan pasar. Semisal, industri manufaktur seperti tekstil dan alas kaki. Sektor ini dinilai perlu diberikan ruang perpanjangan restrukturisasi hingga satu tahun.
Menghadapi kondisi itu, otoritas pun telah menyiapkan sejumlah strategi sebagai langkah mitigasi. “Dalam menghadapi situasi tersebut, tentunya kami sudah menyiapkan sejumlah strategi, salah satunya adalah melakukan pengawalan pada sektor komoditas dan industri tertentu,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel