Harta Kekayaan Suryo Utomo, PNS dengan Tunjangan Rp100 Juta per Bulan!

Bisnis.com,27 Des 2022, 09:08 WIB
Penulis: Feni Freycinetia Fitriani
Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo dalam media briefing Ditjen Pajak, Selasa (4/10/2022)./Dok. Ditjen Pajak

Bisnis.com, JAKARTA - Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mendadak viral di jagad media sosial lantaran menjadi pegawai negeri sipil (PNS) yang mendapat tunjangan lebih dari Rp100 juta per bulan. Intip daftar harta kekayaan Suryo Utomo di sini.

Sosok Suryo Utomo menjadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir lantaran dirinya berhasil mencapai target penerimaan pajak periode 2022.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak hingga 14 Desember 2022 telah mencapai 110,06 persen dari target yang ditetapkan sepanjang 2022. Dia menuturkan penerimaan pajak pada APBN 2022 telah mencapai Rp1.634,36 triliun.

Atas prestasi tersebut, Suryo Utomo akan menerima tunjangan kinerja atau tukin dengan nominal super besar untuk PNS DJP ini memang sudah diatur dalam Peraturan Presiden tahun 2015 lalu.

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 Tahun 2015, tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, PNS DJP berhak mendapatkan bonus alias tunjangan kinerja alis tukin jika target pajak terpenuhi.

Nominal tukin yang paling tinggi adalah sebesar Rp117.375.000, untuk level jabatan tertinggi, misalnya eselon I atau Direktur Jenderal Pajak. Dengan kata lain, Dirjen Pajak Suryo Utomo akan mendapatkan tunjangan lebih dari Rp100 juta.

Sudah dapat tunjangan lebih dari Rp100 juta, lantas berapa harta kekayaan Dirjen Pajak Suryo Utomo?

Harta Kekayaan Suryo Utomo 

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang diserahkan kepada KPK pada 19 Februari 2022, total harta kekayaan Suryo Utomo tercatat sebesar Rp14,4 miliar.

Suryo Utomo memiliki harta berupa 13 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Jakarta, Bekasi, dan Bogor dengan nilai mencapai Rp14,1 miliar.

Selain tanah dan bangunan, Suryo Utomo juga tercatat memiliki 11 kendaraan berupa motor dan mobil dari berbagai tipe. Ada motor Harley Davidson hingga mobil Jeep Cherooke dengan total nilai Rp947 juta.

Suryo Utomo juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp1,5 miliar serta kas dan setara kas senilai Rp2,8 miliar.

Meski demikian, Dirjen Pajak Kemenkeu tersebut tercatat memiliki utang sebesar Rp5 miliar sehingga total harta kekayaan bersih menjadi Rp14,4 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini