PPATK: Ismail Bolong Rutin Setor Uang ke Rekening Satu Pihak

Bisnis.com,28 Des 2022, 14:15 WIB
Penulis: Lukman Nur Hakim
PPATK/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aliran transaksi uang dari Ismail Bolong ke rekening pihak tertentu.

Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono mengatakan bahwa saat ini pihaknya sudah menyampaikan hasil temuan kasus Ismail Bolong ke pihak kepolisian.

“Ya kalau secara umum sudah kita sampaikan ke pihak kepolisian dan di sana juga sudah clear penyidikannya seperti apa,” ujar Danang di Gedung PPATK, Rabu (28/12/2022).

Danang memaparkan bahwa PPATK telah menemukan data terkait nominal dan kemana aliran uang tersebut. Sayangnya, dia tidak menyebutkan secara detail soal aliran uang Ismail Bolong.

“Kalau transaksi seperti itu kan clear ya, namanya tambang yang ilegal itu, apapun itu, itu pasti kronologis aliran dana itu akan mengikuti kronologis dari kasusnya,” ucapnya.

Kemudian, Danang mengakui bahwa pihaknya juga menemukan adanya transaksi kepada satu pihak yang secara konsisten diberikan tapi dirinya tidak menyebut pihak tersebut.

“Semua mengenai fakta transaksi keuangan Ismail Bolong kita sampaikan ke Kapolri,” tutupnya.

Sekedar informasi, kasus ini bermula saat salah seorang bernama Ismail Bolong mengunggah video yang berisi adanya setoran dana kepada beberapa Pati Polri terkait dengan kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Kemudian, hal tersebut juga benarkan Mantan Karopaminal Divpropam Polri, Hendra Kurniawan mengenai adanya laporan hasil penyelidikan (LHP) terkait tambang ilegal yang berada di Kalimantan Timur sesuai dengan apa yang terdapat dalam video Ismail Bolong.

Hendra mengatakan bahwa benar jika LHP tentang kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur dirinya yang memeriksa. Namun dirinya tidak mengatakan lebih jauh dan meminta awak media kepada pejabat yang berwenang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini