Sedih! BLT Jenis Ini Dihapus pada Tahun 2023, Menteri Teten Ungkap Alasannya

Bisnis.com,28 Des 2022, 09:53 WIB
Penulis: Hesti Puji Lestari
Ilustrasi BLT UMKM

Bisnis.com, SOLO - Kabar buruk, Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM akan dihapus pada tahun 2023.

Artinya, masyarakat yang memiliki usaha tak akan lagi mendapatkan dana bantuan dari pemerintah yang belakangan ini cukup membantu dalam memenuhi kebutuhan pokok.

Seperti diketahui, pada tahun 2022 masyarakat Indonesia diberikan sejumlah bantuan sosial. Bantuan ini dimaksudkan sebagai bantalan atas kasus Covid-19 yang merebak sejak 2019.

BLT yang diberikan pemerintah pun bermacam-macam, mulai dari BLT BBM, BLT UMKM, PKH, Dana Desa, BSU dan sebagainya.

Namun pada tahun 2023 mendatang, pemerintah akan menghentikan beberapa dari bantuan tersebut.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan jika perekonomian RI saat ini sudah cukup pulih.

Itulah mengapa pemerintah berencana menghentikan BLT UMKM yang belakangan memang jadi primadona di kalangan pelaku usaha.

“Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, survive (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi,” kata Teten.

Meski demikian, itu baru rencana. Sebab pemerintah tetap akan mengadakan evaluasi lanjutan sebelum memutuskan untuk menghentikan BLT UMKM ini.

“Nanti kita coba evaluasi kalau perkembangannya tidak terlalu bagus ya seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah bisa melakukan adjustment (penyesuaian) terhadap program dan pembiayaan,” imbuhnya.

BLT UMKM merupakan bantuan yang diberikan kepada pelaku usaha yang memenuhi syarat.

Besaran bantuan UMKM yakni Rp1,2 juta. Meski demikian, mekanisme pencairan bansos ini dikelola secara penuh oleh pemerintah daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hesti Puji Lestari
Terkini