Bisnis.com, JAKARTA — Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) memberikan dampak pada bunga kredit pemilikan rumah (KPR) perbankan. Akan tetapi, sejumlah bank tetap optimis KPR mereka akan tumbuh pesat di tengah tingginya suku bunga acuan itu.
Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 21–22 Desember 2022 telah menaikan suku bunga acuan 25 basis poin menjadi 5,50 persen. Besaran peningkatan itu juga terjadi pada suku bunga deposit facility yang menjadi 4,75 persen dan suku bunga lending facility 6,25 persen.
Kenaikan suku bunga acuan itu menjadi yang kelima kalinya ditetapkan Bank Indonesia sejak Agustus 2022 secara beruntun hingga bulan ini.