KPK Periksa Eks Manajer Indika Energy (INDY) di Kasus Lukas Enembe

Bisnis.com,29 Des 2022, 12:46 WIB
Penulis: Setyo Aji Harjanto
Juru Bicara KPK Ali Fikri/Antararnrn

Bisnis.com, JAKARTA -  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kiki Otto Kurniawan selaku eks Senior Manager Corporate Affairs di PT Indika Energy Tbk (INDY) pada Kamis (29/12/2022).

Kiki akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua, untuk tersangka LE (Lukas Enembe, Gubernur Papua)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (29/12/2022).

Belum diketahui apa yang akan dikonfirmasi tim penyidik kepada Kiki Otto Kurniawan terkait kasus rasuah Lukas Enembe ini.

Namun, Bos Indika Energy yang juga Ketua KADIN Arsjad Rasjid, sempat masuk dalam agenda pemeriksaan penyidik KPK. Namun Arsjad tidak memenuhi panggilan tersebut. Lembaga antirasuah akan kembali memanggil Arsjad.

Adapun, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek di Papua.

Lukas sempat diperiksa sebagai tersangka di Papua pada beberapa waktu lalu. Sejumlah saksi juga telah diperiksa dalam perkara ini.

Meski sudah berstatus sebagai tersangka, Lukas masih belum ditahan hingga saat ini. Lukas juga belum diperiksa di Jakarta lantaran alasan kesehatan.

Pihak Indika memastikan bahwa Kiki saat ini sudah tidak tercatat lagi sebagai bagian dari perseroan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini