Bisnis.com, JAKARTA – PT Asuransi Bintang Tbk. (ASBI) memproyeksikan perusahaan asuransi umum masih akan menghadapi kemelut pada 2023, lantaran cost of good sold (CoGS) yang naik sekitar 30 persen hingga 40 persen. Adapun, besaran tersebut dialami oleh banyak perusahaan asuransi dan reasuransi saat renewal treaty sejak beberapa bulan ini.
Presiden Direktur Asuransi Bintang Hastanto Sri Margi Widodo menjelaskan tingginya cost of good sold untuk biaya reasuransi karena cost of equity yang diperlukan oleh perusahaan-perusahaan reasuransi meningkat, sejalan dengan peningkatan bunga deposito terhadap dolar Amerika Serikat.
Lebih lanjut, dia mengatakan cost of good sold dari perusahaan asuransi meliputi reasuransi (proportional ataupun non-proportional) dan catastrophic coverage. Kedua komponen ini, imbuh Widodo, harganya meningkat sebab peningkatan suku bunga global karena dorongan inflasi.
Selain itu, kenaikan harga cost of good sold juga didorong oleh penurunan ekuitas perusahaan reasuransi global, sehingga deployed capacity dari ekuitas yang ada juga menurun secara signifikan.
“Dengan penurunan ini, market overseas reasuransi Indonesia harus bersaing dengan harga yang lebih tinggi di Korea dan Malaysia, sehingga mendorong peningkatan yang signifikan,” kata Widodo kepada Bisnis, Rabu (28/12/2022).
Alhasil, Widodo menyampaikan perusahaan asuransi umum di Indonesia masih akan menghadapi tantangan pada 2023.
“Terkait dengan hal tersebut, tentunya akan ada kenaikan tarif ataupun kalau tidak ada penurunan diskon sehingga jumlah customer yang masih memiliki kemampuan untuk membeli asuransi akan turun dengan signifikan sekali,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan bahwa akumulasi pendapatan sektor asuransi selama periode Januari sampai dengan Oktober 2022 mencapai Rp255,2 triliun.
Nilai itu tercatat tumbuh 1,81 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Hal yang sama juga terjadi pada akumulasi premi asuransi umum yang tumbuh 16,93 persen yoy mencapai Rp97,78 triliun per Oktober 2022.
Namun demikian, akumulasi premi asuransi jiwa terkontraksi sebesar -5,76 persen yoy dibanding periode sebelumnya dengan nilai sebesar Rp157,42 triliun per Oktober 2022. Sementara itu, permodalan di sektor IKNB terjaga dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan risk-based capital (RBC) sebesar 464,24 persen dan 313,71 persen.
“Meskipun RBC dalam tren yang menurun dan RBC beberapa perusahaan asuransi di-monitor ketat, namun secara agregat RBC industri asuransi masih berada di atas threshold sebesar 120 persen,” kata Ogi belum lama ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel