Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta kepada masyarakat untuk tidak pernah membagikan informasi pribadi kepada oknum yang tidak dikenal, seiring dengan munculnya kasus kebocoran data yang dilakukan pelaku kejahatan atau peretas (hacker).
Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK Agus Fajri Zam menyampaikan bahwa modus yang mencuat di permukaan publik, seperti skimming, social engineering (soceng), hingga phising telah meresahkan masyarakat. Oleh sebab itu, OJK mengingatkan kepada masyarakat agar berhati-hati saat menerima pesan.
“Kita sudah dengar daerah Tulung Selapan di Sumatra Selatan ada tempat yang menjadi central pelaksanaan phising, social engineering, skimming, dan itu perlu diinformasikan ke konsumen agar tidak gegabah menerima WA, telepon, ataupun email yang masuk dan langsung bereaksi menurut maunya pengirim,” kata Agus dalam Media Briefing bertajuk “Mekanisme Penanganan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan” di Jakarta, Senin (26/12/2022).
Selain kasus kejahatan yang terjadi di wilayah Sumatra Selatan, OJK juga menyoroti kasus peretasan data yang dilakukan oleh para hacker. “Sekarang juga sudah berkembang di daerah baru Jogja yang menjadi pusat hacker. Itu sudah mulai berkembang, programmer-programmer yang merugikan sudah mulai bermunculan,” imbuhnya.
Maraknya kasus kebocoran data, OJK terus melakukan penguatan dan edukasi melalui tiga jenis layanan konsumen OJK, di mana masyarakat bisa mengajukan pertanyaan, laporan, hingga pengaduan. Adapun, kanal kontak yang dapat dihubungi masyarakat adalah berupa contact center konsumen keuangan melalui telepon 157 dan email di konsumen@ojk.go.id.
Masyarakat juga bisa menghubungi kanal OJK melalui Whatsapp dengan nomor 081-157-157-157, Kontak 157 untuk akun YouTube, @Kontak157 untuk Instagram, dan laman resmi di Kontak157.ojk.go.id. Selain itu, Agus menyampaikan masyarakat juga bisa datang secara langsung ke kantor OJK yang tersebar di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel