Larangan Jual Rokok Eceran Ganggu Ekosistem Industri Tembakau

Bisnis.com,29 Des 2022, 12:45 WIB
Penulis: Muhammad Olga
Isu Larangan Jual Rokok Eceran, Bikin Gaduh?

Rencana Revisi PP No109/2012 yang tertuang dalam Keppres no.25/2022 dan mengatur poin tentang larangan penjualan rokok secara batangan atau eceran, dinilai Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) membuat gaduh masyarakat. Di sisi lain Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) menilai isu ini akan mengganggu ekosistem tembakau nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: David Eka Issetiabudi
Terkini