Bisnis.com, JAKARTA — Relaksasi kartu kredit, yang kembali diperpanjang oleh Bank Indonesia (BI) baru-baru ini, diperkirakan mampu mempertahankan laju peningkatan volume serta nilai transaksi kartu kredit pada 2023.
Pekan lalu, BI memutuskan untuk melanjutkan relaksasi kartu kredit, antara lain mempertahankan maksimum suku bunga kredit 1,75 persen per bulan, memperpanjang minimum bayar 5 persen, dan denda telat bayar maksimal Rp100.000 menjadi akhir Juni 2023.
Bank sentral memandang perpanjangan relaksasi bagi pemegang kartu kredit bertujuan memperkuat kebijakan sistem pembayaran, sekaligus efisiensi menjaga pemulihan ekonomi.
General Manager Divisi Bisnis Kartu PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BBNI Grace Situmeang mengatakan dengan diperpanjangnya relaksasi tersebut, transaksi kartu kredit diharapkan dapat melanjutkan pertumbuhan dengan kualitas kredit yang terjaga.
“BNI kartu kredit optimistis nilai transaksi kartu kredit di tahun 2023 dapat tumbuh minimal 5 persen secara tahunan,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (29/12/2022).
Dia menyatakan jumlah nasabah yang menggunakan relaksasi dari BI mencapai sekitar 10 persen dari total pemegang kartu kredit. Adapun nilai transaksi kartu kredit BNI tumbuh di atas 15 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) hingga akhir November lalu.
Sementara itu, hingga akhir September 2022, emiten bersandi saham BBNI ini membukukan total outstanding kartu kartu kredit senilai Rp12,1 triliun atau naik 3,7 persen yoy. Rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) di segmen ini tercatat sebesar 1,6 persen.
Grace mencatat nilai transaksi kartu kredit perseroan ditopang oleh sejumlah sektor, seperti perdagangan, hiburan, fesyen, dan e-commerce. Sektor pariwisata, antara lain, penerbangan, transportasi, dan hotel juga turut berkontribusi.
Dengan didorong oleh sektor-sektor tersebut yang sejalan dengan pulihnya aktivitas masyarakat, dia optimistis nilai transaksi kredit hingga akhir tahun ini mampu tumbuh di atas 10 persen yoy.
Dihubungi terpisah, Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan menilai relaksasi kartu kredit dapat mendorong pertumbuhan volume transaksi, terutama di tengah libur Natal dan Tahun Baru serta libur nasional mendatang.
Dengan demikian, peningkatan transaksi kartu kredit diharapkan mampu meningkatkan konsumsi sehingga menjaga pertumbuhan ekonomi di tengah ancaman resesi global pada 2023.
Adapun, sampai dengan Oktober lalu, Statistik Sistem Pembayaran Dan Infrastruktur Pasar Keuangan (SPIP) menyebutkan volume transaksi kartu kredit telah mencapai 280,37 juta transaksi. Jumlah ini bertumbuh 23 persen secara year-on-year (yoy).
Sementara itu, nilai transaksi kartu kredit sebesar Rp260,14 triliun. Angka tersebut memperlihatkan kenaikan sebesar 33 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, yakni Rp195,12 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel