Wapres Ma'ruf Dukung Perbedaan Tarif KRL: Itu Ide Bagus

Bisnis.com,29 Des 2022, 13:12 WIB
Penulis: Akbar Evandio
Wapres Maruf Amin / Setwapres

Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menanggapi wacana perbedaan tarif kereta rel listrik (KRL) untuk masyarakat miskin dan yang mampu atau orang kaya.

Wapres menilai kebijakan perbedaan tarif KRL antara masyarakat miskin dan kaya merupakan ide baik lantaran mengambil konsep subsidi silang (cross subsidy).

“Kalau idenya kan memang baik supaya yang kuat itu menolong yang lemah dan memang pembebanan itu supaya juga disesuaikan dengan daya pikulnya, istilahnya cross subsidy, yang kuat membantu yang lemah, itu idenya sudah betul,” kata Wapres kepada wartawan di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (29/12/2022).

Kendati demikian, Wapres meminta agar Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengkaji kebijakan tersebut secara matang agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

“Apakah nanti implementasinya seperti apa, mungkin perlu diuji coba dulu, diuji coba dulu seperti apa hasilnya, bagaimana kekurangan-kekurangannya,” ujarnya.

Untuk diketahui, Kemenhub akan menyesuaikan skema subsidi public service obligation (PSO) terkait tarif KRL. Nantinya, tarif yang berlaku akan berbeda antara masyarakat miskin dan yang mampu alias 'orang kaya'.

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, mengatakan pada 2023, subsidi PSO tarif KRL akan lebih diutamakan bagi masyarakat miskin. Artinya, bagi kategori kurang mampu tarifnya akan tetap sama.

"Namun, nanti [pembayaran] pakai kartu. Saya yakin punya kartu semua, jadi nanti yang sudah berdasi, kemampuan finansialnya tinggi, harus bayar [lebih tinggi]. Kalau yang average, sampai 2023 kita rencanakan tidak naik," kata Menhub saat Jumpa Pers Akhir Tahun 2022 dan Outlook Kegiatan 202, Selasa (27/12/2022).

Budi Karya menyebut tarif KRL asli tanpa subsidi PSO bisa mencapai Rp10.000 sampai dengan Rp15.000. Dengan adanya subsidi, maka tarif KRL dasar menjadi Rp3.500.

Artinya, ada kemungkinan penumpang dengan kategori mampu akan membayar sesuai dengan tarif asli KRL. Jika mengacu pada pernyataan Menhub, maka tarif untuk penumpang mampu atau orang kaya bisa mencapai Rp10.000-15.000.

Untuk diketahui, Kemenhub mengalokasikan anggaran subsidi sebesar Rp3,2 triliun untuk penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik (public service obligation/PSO) di bidang kereta api untuk pada 2022, di mana 55 persen disubsidi oleh pemerintah, sedangkan 45 persen sisanya ditanggung oleh penumpang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini