Lima Pintu Masuk Makassar akan Disekat Jelang Tahun Baru

Bisnis.com,30 Des 2022, 21:30 WIB
Penulis: Nugroho Nafika Kassa
Petugas kepolisian memberhentikan kendaraan untuk mengecek kelengkapan surat- surat dalam razia gabungan yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Samsat Jakarta Pusat di Jalan Kramat Raya, Senen, Kamis (13/2/2020). /Antara

Bisnis.com, MAKASSAR - Lima pintu masuk jalur darat ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan disekat menjelang Tahun Baru 2023 guna membatasi akses warga luar daerah masuk ke wilayah ini.

Penyekatan akan dilakukan pada Sabtu (31/12/2022) mulai 16.00 Wita.

Lima pintu yang dimaksud antara lain perbatasan Gowa-Makassar di Jalan Hertasning dan Jalan Sultan Alauddin, perbatasan Maros-Makassar di Jalan Perintis Kemerdekaan dan wilayah Paccerakkang, serta perbatasan Takalar-Makassar di wilayah Barombong.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda mengatakan, tujuan penyekatan untuk mengantisipasi gangguan dan ketertiban masyarakat dan meminimalisir tindak kriminal saat perayaan malam pergantian tahun.

Mereka yang menggunakan kendaraan knalpot brong, membawa senjata tajam, minuman keras, TNKB gantung, dan yang menggunakan motor modifikasi tidak akan diperkenankan masuk ke Makassar.

"Keramaian yang berlebihan dapat menjadi kerawanan menjurus pada musibah/kecelakaan atau tindakan kriminal," ungkapnya, Jumat (30/12/2022).

Selain melakukan penyekatan, pihaknya juga akan melakukan penjagaan terkait aktifitas masyarakat menjelang perayaan malam tahun baru.

Penjagaan dilakukan terutama di radius sisi timur Jalan AP Pettarani yang biasanya digunakan para pengendara untuk ugal-ugalan. Akan ada penindakan yang serius bila berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.

Untuk sisi timur Jalan AP Petarani akan dijaga penuh dari Ditlantas Polda Sulsel, sementara radius barat Jalan AP Pettarani akan dilakukan penutupan bagi kendaraan bermotor yang akan masuk ke Pantai Losari dari Jalan Haji Bau-Arief Rate.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini