Tak Terima Dipecat, Ferdy Sambo Gugat Jokowi dan Kapolri ke PTUN

Bisnis.com,30 Des 2022, 12:29 WIB
Penulis: Ririn Oktaviani
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menggugat Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Gugatan dengan nomor perkara 476/G/2022 PTUN.JKT diajukan Kamis (29/12).

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menggugat Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Gugatan dengan nomor perkara 476/G/2022 PTUN.JKT diajukan Kamis (29/12).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Putri Dewi
Terkini