Tok! Pemerintah Terbitkkan Perpu tentang Cipta Kerja, Untuk Apa?

Bisnis.com,30 Des 2022, 18:30 WIB
Penulis: Ririn Oktaviani
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja tertanggal 30 Desember 2022.

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja tertanggal 30 Desember 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Putri Dewi
Terkini