Bisnis.com, JAKARTA - Wacana pemerintah memberlakukan perbedaan tarif kereta rel listrik (KRL) antara penumpang miskin dengan yang mampu atau orang kaya menuai polemik di kalangan publik.
Rencananya, penerapan ongkos perjalanan akan diberlakukan sesuai kemampuan ekonomi pelanggan, yakni yang mampu atau orang kaya dan kurang mampu.
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, menyebut pada tahun depan, subsidi Public Service Obligation (PSO) tarif KRL akan lebih diutamakan bagi masyarakat miskin. Artinya, bagi masyarakat kurang mampu tarifnya akan tetap sama atau tidak ada kenaikan.