Tim Satgassus Polri Novel Baswedan Temukan Celah Korupsi BLT Dana Desa

Bisnis.com,02 Jan 2023, 15:35 WIB
Penulis: Lukman Nur Hakim
Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (kanan) menerima ucapan selamat usai dilantik di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021). Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi melantik 44 mantan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.

Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Polri menemukan celah korupsi penyaluran Bantuan Tunai Langsung – Dana Desa (BLT-DD).

Wakil Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan menuturkan bahwa celah korupsi terjadi karena perbedaan penerapan cara pendataan terutama data calon KPM BLT- DD yang berbeda-beda untuk setiap desa.

“Lalu, tidak terdokumentasi dengan baik kertas kerja pendataan, yang dapat menyebabkan potensi pemilihan penerima bantuan yang kurang transparan dan akuntabel,” ujar Novel, Senin (2/1/2023).

Selain itu, Novel juga menemukan penyerapan rendah di sebagian desa terhadap penyaluran tahap I dan II. Hal itu terjadi karena adanya perubahan sistem penyaluran dari tunai menjadi non-tunai. 

“Tidak adanya biaya operasional dalam penyaluran tunai, dapat berpotensi terjadinya pemotongan terhadap BLT-DD yang diterima masyarakat tersebut,” paparnya.

Kendati demikian, Novel menuturkan bahwa pihaknya belum menemukan tindak kejahatan terhadap proses pengambilan dana BLT-DD. Hanya saja, kondisi geografis antara bank dan desa menurutnya dapat menimbulkan potensi moral hazard termasuk kejahatan.

“Kondisi geografis dan jarak antara desa dengan bank penyalur dapat menjadi potensi kerawanan terjadinya tindak pidana dalam proses pengambilan dana tunai BLT-DD tersebut,” ucap Novel.

Adapun tim Satgassus Polri akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk melakukan pengawasan dan perbaikan regulasi.

“Atas temuan-temuan hasil deteksi korupsi di atas, Satgasus Pencegahan TPK Polri telah melakukan koordinasi dan menyusun aksi pencegahan korupsi dengan Kementerian/Lembaga terkait di antaranya melalui kegiatan pendampingan, pengawasan dan perbaikan regulasi,” pungkas Novel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini