BPJS Ketenagakerjaan Bayar Klaim JHT Hingga JKm Rp44,4 Triliun, Peserta Tembus Rekor

Bisnis.com,02 Jan 2023, 20:29 WIB
Penulis: Nabil Syarifudin Al Faruq
Karyawati melayani nasabah di kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek di Jakarta, Senin (28/11/2022). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan alias BPJamsostek hingga 30 November 2022 telah membayarkan klaim Rp44,4 triliun kepada 3,3 juta penerima. 

Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun mengatakan BPJS ketenagakerjaan menganut customer centric culture, yang artinya berkomitmen untuk selalu mengedepankan pelayanan yang optimal kepada seluruh peserta.

“Kami selalu mengedepankan pelayanan optimal, mulai dari informasi, pendaftaran menjadi peserta hingga saat peserta menerima hak manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan demi mewujudkan customer experience terbaik,” ujar Oni kepada Bisnis mengenai besaran klaim yang dibayar, Senin (2/1/2023).

Untuk percepatan klaim, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan beragam kemudahan bagi peserta yang akan melakukan klaim manfaat Jaminan Hari Tua (JHT). Bagi peserta yang memiliki saldo di bawah 10 juta, klaim JHT dapat dilakukan dengan lebih cepat dan lebih mudah melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Sementara bagi peserta yang saldonya di atas 10 juta dapat memanfaatkan Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) melalui lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id atau datang ke kantor cabang BPJAMSOSTEK di seluruh Indonesia.

Oni menyebutkan dalam periode 2022, pihaknya mencatatkan pencapaian tenaga kerja aktif 35 juta. Jumlah ini  meningkat 5 juta tenaga kerja dari 2021.

“Angka tenaga kerja tersebut merupakan rekor tertinggi selama BPJamsostek berdiri. Dengan demikian BPJS Ketenagakerjaan optimis dapat mencapai target 70 juta pekerja di tahun 2026,” ujar Oni.

Sebagai tambahan, BPJS Ketenagakerjaan telah meluncurkan fitur E-Klaim (electronic claim) yang dapat digunakan oleh para Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk melakukan klaim manfaat BPJS Ketenagakerjaan dengan mengakses https://eklaim-pmi.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Di sisi lain, Oni menyampaikan BPJS Ketenagakerjaan ke depan akan menghadapi banyak tantangan seperti masih banyaknya pekerja informal yang belum terdaftar. Tantangan lainnya adalah melakukan penetrasi perlindungan, di mana saat ini BPJS Ketenagakerjaan tengah mengerjakan kampanye Kerja Keras Bebas Cemas.

“Kampanye tersebut akan mengajak seluruh pekerja apapun profesinya, mereka berhak sejahtera dengan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Oni.

Selain itu BPJS Ketenagakerjaan juga akan meningkatkan kemudahan daftar & bayar iuran, BPJS Ketenagakerjaan saat ini telah mulai mengimplementasikan pembayaran autodebet untuk memastikan sustainability iuran. Berkolaborasi dengan fintech, e-commerce, dan perbankan, serta mengimplementasikan sistem keagenan baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini