Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan laju kredit perbankan hingga November 2022 mencapai Rp6.347 triliun, naik 11,16 persen secara tahunan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menuturkan bahwa, berdasarkan jenis penggunaan, pertumbuhan kredit ditopang kelompok investasi yang meningkat 13,15 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
“Sementara kredit modal kerja dan kredit konsumsi masing-masing tumbuh sebesar 11,27 persen dan 9,10 persen,” ujar Dian dalam konferensi pers, Senin (2/1/2023).
Dari sisi penghimpunan dana masyarakat, dana pihak ketiga (DPK) perbankan tercatat tumbuh 8,78 secara tahunan menjadi Rp7.974 triliun hingga November 2022. Kenaikan ini utamanya didorong oleh pertumbuhan produk tabungan dan deposito.
Kendati pertumbuhan kredit masih jauh di atas DPK, Dian menambahkan likuiditas sektor perbankan berada dalam level memadai. Hal itu tecermin dari rasio alat likuid/non-core deposit (AL/NCD) dan alat likuid/DPK (AL/DPK), masing-masing, sebesar 134,97 persen dan 30,42 persen per November 2022.
“Posisi tersebut jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen,” pungkasnya.
Sementara itu, risiko kredit perbankan melanjutkan penurunan dengan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) net sebesar 0,75 persen dan NPL gross 2,65 persen.
Dian juga menyampaikan bahwa restrukturisasi kredit perbankan mengalami perkembangan positif dengan mencatatkan penurunan sebesar Rp13,27 triliun menjadi Rp499,87 triliun. Jumlah nasabah yang direstrukturisasi mencapai 2,40 juta nasabah.
Adapun posisi devisa neto pada November 2022 tercatat sebesar 2,05 persen jauh di bawah treshold 20 persen. Selain itu, rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) tercatat meningkat menjadi 25,49 persen dari bulan sebelumnya 25,08 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel