Bisnis.com, JAKARTA – Beberapa tahun terakhir, perekonomia dunia mengalami tekanan akibat kebijakan dua negara ekonomi utama yakni China dan Amerika Serikat yang melangsungkan perang dagang. Kebijakan itu terbukti membuat rantai pasok dan perdagangan dunia terganggu.
Sekadar informasi, pada Januari 2018, Amerika Serikat (AS) di bawah kepemimpinan Donald Trump mulai melancarkan sejumlah kebijakan proteksionisme dari produk-produk asal China.
Langkah itu diambil lantaran Trump menilai defisit neraca perdagangan antara AS dengan China terlampau tinggi. Negeri Panda juga dituding melakukan pelanggaran terhadap sejumlah hak kekayaan intelektual dari produk-produk Negeri Paman Sam.