Tangani Covid-19, Kemenkes akan Tambah 3 Laboratorium WGS

Bisnis.com,03 Jan 2023, 13:23 WIB
Penulis: Szalma Fatimarahma
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Kamis (22/12/2022), meminta RSUP Dr Ben Mboi Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dapat menangani pengobatan penyakit jantung, ginjal, hingga stroke./Istimewa rn

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya akan menambah jumlah laboratorium whole genome sequencing (WGS) yang ada di Indonesia.

Budi menjelaskan, pada akhir 2023 nanti, Indonesia diharapkan telah memiliki sebanyak 20 jejaring laboratorium WGS. Puluhan laboratorium WGS tersebut, sambungnya, memiliki kapasitas pengujian sebanyak 8.000 spesimen per bulannya.

“Sekarang kita punya 17 laboratorium yang tersebar di seluruh Indonesia, Insya Allah akhir tahun akan jadi 20 laboratorium di Indonesia,”  dalam agenda penandatangan MOU bersama PP Muhammadiyah di Jakarta Pusat, Selasa (3/1/2023).

Adapun, WGS adalah fasilitas yang disiapkan oleh pemerintah untuk keperluan pemantauan perkembangan mutasi virus Corona yang terjadi di Indonesia.

Penyediaan laboratorium jejaring WGS ini juga menjadi salah  satu strategi penanganan Covid-19 yang disiapkan pemerintah usai ditariknya kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Hal ini sebelumnya disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

“Bila varian baru muncul, pemerintah telah menyusun strategi. Saat ini tersedia 17 laboratorium WGS yang dapat menggali informasi cara menangani varian tersebut,” ucap Luhut dalam keterangan resmi, Senin (2/1/2023).

Selain itu, Luhut menerangkan bahwa pemerintah juga Selain itu, sambungnya, pemerintah juga akan secara rutin melakukan pengukuran daya tahan tubuh atau sero survei Covid-19. Pemeriksaan tersebut setidaknya akan dilakukan setiap 6 bulan sekali. 

"Pemerintah juga telah menyiapkan booklet yang akan membantu kita dalam bertindak kita bila ada kasus baru,” jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah secara resmi mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sejak Jumat (30/12/2022).

Kebijakan ini diputuskan setelah mempertimbangkan kondisi Covid-19 yang terkendali, tingkat imunitas yang tinggi di masyarakat (95,8 persen), kesiapan kapasitas kesehatan yang lebih baik yakni tersedianya intervensi medis sebagai pengganti intervensi nonmedis, dan pemulihan ekonomi yang berjalan cepat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini