Asuransi Penyakit Kritis Tak Langsung Disetujui? Ini Solusinya

Bisnis.com,03 Jan 2023, 20:02 WIB
Penulis: Nabil Syarifudin Al Faruq
Ilustrasi penyakit kritis/Hudson Valley Post

Bisnis.com, JAKARTA — Asuransi penyakit kritis membutuhkan waktu jeda untuk dapat diklaim ketika nasabah mengalami jatuh sakit. Pasalnya sejumlah prasyarat harus dipastikan perusahaan asuransi terlebih dahulu.

Pengamat Asuransi Azuarini Diah Parwati mengatakan asuransi kesehatan terdiri dari dua jenis, yakni asuransi kesehatan murni dan asuransi unit-linked yang diikuti dengan rider. Dia menyebutkan untuk perlindungan dari penyakit kritis biasanya ditawarkan dalam perlindungan tambahan (rider) yang mensyaratkan masa tunggu.

“Kenapa harus ada masa tunggu? Logika standard kalau ketika nasabah terkena penyakit yang cukup parah tentu tidak akan langsung jatuh tapi ada yang dirasakan terlebih dulu. Ketika nasabah merasakan hal ini mereka memiliki pilihan, apakah akan dilakukan perawatan atau tidak, terkadang nasabah menyepelekan hal ini,” ujar Azuarini kepada Bisnis, Selasa (3/1/2022).

Waiting period adalah masa tunggu yang wajib dilalui oleh pemegang polis/tertanggung sebelum dapat mengajukan klaim asuransi. Ketentuan ini pada umumnya diterapkan oleh perusahaan asuransi sebagai cara untuk memantau dan menilai tingkat risiko calon nasabah. Buat tertanggung, masa tunggu ini berguna memudahkan calon tertanggung pada saat pengajuan awal sehingga tidak perlu medical check up terlebih dulu.

Azuarini menyampaikan biasanya untuk penyakit kritis memiliki perawatan lebih lanjut, salah satunya terdapat obat-obatan yang harus diminum dan terapi yang harus dijalankan. Hal ini mengapa pihak asuransi selalu minta adanya masa tunggu terhadap penyakit kritis. 

“Terkadang orang beli asuransi itu sudah sakit dan ketika isi SPAJ atau formulir pernyataan itu tidak berkata dengan sejujurnya bahwa dia sudah di diagnosa penyakit. Ini [data SPAJ tidak jujur] bisa menjadi salah satu klaim tidak bisa diproses,” ujar Azuarini.

Azuarini yang juga Wakil Ketua Komunitas Penulis Asuransi (Kupasi) itu membagikan tips agar nasabah terhindar dari kondisi klaim ditolak yakni membeli asuransi kesehatan saat tubuh masih sehat. Dia menyebutkan terdapat fenomena nasabah menganggap dirinya sehat, padahal sebaliknya. Ini akan berdampak ketika terjadi klaim. Termasuk ketika muncul riwayat mengkonsumsi obat-obatan penyakit kritis sehingga klaimnya tidak cover.

Rini yang juga aktif di Dewan Asuransi Indonesia (DAI) itu mendorong asuransi kesehatan murni, yakni produk asurasi yang hanya memberi perlindungan kesehatan. Dia juga mengingatkan untuk membeli asuransi kesehatan saat masih muda ketika tubuh relatif lebih sehat.

“Minimal beli asuransi itu bisa di usia 25-30 tahun biar masih bisa mendapatkan premi yang murah dan coverage nya cukup banyak. Karena kalau usia sudah di atas 50 ke atas coverage nya itu suka berkurang. Terakhir jangan lupa membaca polis,” ujar Azuarini.

Asuransi penyakit kritis menjadi sorotan setelah kabar artis Indra Bekti tidak dapat mencairkan penuh polisnya dikarenakan belum melewati waktu tunggu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini