Ada Klausul Aneh dalam Kontrak Ronaldo di Al Nassr, Bakal Dibajak Newcastle?

Bisnis.com,03 Jan 2023, 17:08 WIB
Penulis: Taufan Bara Mukti
Cristiano Ronaldo akhirnya resmi bergabung dengan klub Arab Saudi, Al Nassr./Antara

Bisnis.com, SOLO - Dalam kontrak Cristiano Ronaldo di Al Nassr, dikabarkan ada klausul yang membuat sang pemain bisa gabung dengan Newcastle United.

Cristiano Ronaldo resmi diumumkan sebagai pemain baru Al Nassr pada Jumat (30/12/2022). Ronaldo datang dengan bebas transfer setelah kontraknya diputus Manchester United.

Ronaldo langsung menjadi pemain dengan gaji tertinggi di dunia setelah gabung Al Nassr. CR7, julukannya, dikabarkan mendapat bayaran Rp3,33 triliun per tahun.

Meski begitu, ada klausul kontrak aneh yang disebut-sebut ada dalam kerja sama Ronaldo dan Al Nassr.

Dilansir dari Marca, ada klausul yang menyebut Ronaldo bisa bergabung dengan Newcastle United setelah membela Al Nassr.

Newcastle United kini dimiliki oleh putra mahkota Kerajaan Arab Saudi, Mohammed bin Salman. Hal itu yang membuat Al Nassr dan Newcastle United terkoneksi.

Ronaldo dikabarkan bisa kembali ke Liga Inggris untuk membela Newcastle pada musim depan.

Akan tetapi, ada syarat yang harus dipenuhi yakni Newcastle United menembus Liga Champions musim depan, alias finis di tiga besar Liga Inggris 2022-2023.

Hal itu bisa menjadi kenyataan sebab musim ini Newcastle tampil gemilang di Liga Inggris.

The Magpies untuk sementara bertengger di posisi ketiga dengan koleksi 34 poin. Newcastle bahkan hanya berjarak dua poin di belakang juara bertahan Manchester City.

Newcastle United memang menjelma jadi tim yang kuat musim ini sejak kedatangan investor baru dari Arab Saudi.

Pemain-pemain baru seperti Bruno Guimaraes dan Sven Botman pun digaet untuk memperkuat skuad Newcastle.

Jika Newcastle terus mempertahankan performa dan menembus Liga Champions musim depan, bisa jadi klausul kontrak Ronaldo tersebut bakal membawanya bergabung dengan skuad arahan Eddie Howe itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Taufan Bara Mukti
Terkini