Polri Bakal Rilis Buku 'Bocoran' Soal Ujian SIM, Bisa Belajar Sebelum Tes

Bisnis.com,04 Jan 2023, 13:40 WIB
Penulis: Rizqi Rajendra
Surat izin mengemudi (SIM)/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Korlantas Polri bakal merilis buku yang berisi bocoran soal untuk mengedukasi masyarakat terkait ujian mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM). Diharapkan, buku tersebut dapat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan SIM.

Pasalnya, pengendara kerap merasa kesulitan saat melakukan ujian untuk membuat SIM. Oleh karena itu, Korlantas Polri memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk belajar terlebih dahulu sebelum menjalani ujian agar tak perlu mengulang.

"Saya juga sudah sampaikan ke Dirregident [Direktur Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus] bahwa kita launching buku tentang soal SIM. Jadi, masyarakat bisa belajar dahulu sebelum ujian," ujar Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Santyabudi mengutip laman resmi Korlantas Polri, Rabu, (4/1/2023).

Firman mengatakan, dengan dirilisnya buku panduan soal uji SIM tersebut diharapkan masyarakat dapat menguasai materi terkait aturan lalu lintas yang ada sebelum mengemudi. Sehingga, menurutnya nantinya tidak ada alasan bagi masyarakat untuk gagal ujian SIM.

Lebih lanjut, dia mengatakan, jika ada anak di bawah umur yang belum memiliki SIM kedapatan mengendarai kendaraan, maka hal itu merupakan tanggung jawab dari orang tua anak tersebut.

"Jadi masyarakat yang ada di jalan harusnya sudah ketahui aturan lalin. Jadi tidak ada lagi, jawaban dari pengendara, 'saya tidak tahu Pak'. Kalau masih ada masyarakat yang tidak tahu, berarti orang tuanya yang tanggung jawab. Kita tidak mau saling lempar antara polisi dan petugas," tegasnya.

Hingga saat ini, pihak Korlantas Polri belum bisa membocorkan kapan buku panduan SIM tersebut bakal diterbitkan. Selain itu, terkait bagaimana cara mendapatkan buku tersebut juga belum diungkapkan, namun pihak Korlantas Polri mengatakan bakal merilisnya secepat mungkin.

Kakorlantas Polri menegaskan, pihaknya akan terus berupaya membuat pelayanan SIM dan pelayanan terkait kendaraan lalu lintas menjadi lebih mudah. Hal tersebut juga tidak terlepas dari dukungan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Kahfi
Terkini