Makassar Sertifikatkan 90 Asetnya Selama 2022

Bisnis.com,04 Jan 2023, 12:38 WIB
Penulis: Nugroho Nafika Kassa
Warga menunjukkan sertifikat tanah usai mengikuti penyerahan sertifikat hak atas lahan tanah oleh Presiden Joko Widodo di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (9/6)./Antara-Adeng Bustomi

Bisnis.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil menyertifikatkan 90 asetnya selama 2022. Dari jumlah tersebut, 50 di antaranya adalah lahan sekolah.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Akhmad Namsum mengatakan semua aset yang disertifikatkan merupakan fasilitas umum dan fasilitas sosial milik pemeritah kota.

Sebagian besar dari aset yang disertifikatkan merupakan lahan sekolah, sisanya adalah lokasi pembangunan proyek strategis Makassar seperti sarana olahraga di Untia, Pantai Losari, Taman Macan, lokasi pembagunan gedung PKK Dekranasda dan lainnya.

"Semua lahan kami yang menjadi tempat strategis, kami prioritaskan untuk disertifikatkan. Sebanyak 90 sertifikat aset ini sekaligus melengkapi aset Pemkot yang telah disertifikatkan sebelumnya," ungkap Akhmad di Makassar, Selasa (3/1/2023).

Jumlah tersebut sekaligus melampaui target yang ditetapkan sebelumnya, di mana Dinas Pertanahan membidik 83 aset selama 2022 untuk disertifikatkan.

"Sertifikat yang ada sama saya itu 50 sertifikat, tapi ada sisanya 40an sertifikat yang sudah selesai di 2022, tapi baru mau diserahkan BPN bulan ini. Artinya kita melebihi target," paparnya.

Sementara untuk 2023 Akhmad berharap akan lebih banyak lagi aset pemerintah yang disertifikatkan. Pihaknya akan menyasar beberapa jalan untuk diterbitkan legalitasnya, termasuk lorong wisata.

Saat ini tercatat ada lebih dari 4.000 jalan di Kota Makassar yang belum bersertifikat. Beberapa jalan tersebut pun akan menjadi target baru pemerintah kota untuk diterbitkan sertifikatnya.

"Banyak jalan di Makassar yang belum bersertifikat, itu jadi salah satu fokus kami," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini