Kerugian Negara di Korupsi Minyak Goreng Hanya Rp2 Triliun?

Bisnis.com,05 Jan 2023, 17:30 WIB
Penulis: Ririn Oktaviani
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis 3 tahun pidana penjara terhadap mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis 3 tahun pidana penjara terhadap mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana dalam kasus korupsi Persetujuan Ekspor Crude Palm Oil atau korupsi minyak goreng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Putri Dewi
Terkini