Bisnis.com. JAKARTA – Kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang diterapkan pemerintah saat pandemi Covid-19, menjadi berkah tersendiri bagi para pemain internet tetap (fixed broadband) setidaknya hingga tahun lalu.
Hal tersebut terjadi lantaran masyarakat diminta untuk berdiam diri di rumah, termasuk bekerja dan belajar dari rumah. Kondisi itu membuat penggunaan internet yang biasanya banyak dikonsumsi di luar rumah, seperti perkantoran, berpindah ke residensial.
Namun kini, seiring meredanya pandemi Covid-19 yang berpeluang berubah menjadi endemi, Pemerintah Indonesia pun bersiap melakukan penyesuaian kebijakan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan telah mencabut kebijakan PPKM pada Desember 2022. Dengan demikian, tingginya permintaan layanan internet tetap rumahan atau residensial berpotensi mengalami penyesuaian.