Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia sedang bersiap mematangkan ekosistem embedded SIM atau e-SIM baik dari sisi pemerintah selaku regulator dan para operator seluler.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah mempersiapkan regulasi e-SIM. Regulasi tersebut nantinya akan berfokus pada dukungan terhadap industri telekomunikasi dan perlindungan pengguna/konsumen.
Adapun, e-SIM merupakan evolusi dari teknologi SIM, yang tidak memiliki wujud fisik seperti kartu SIM pada umumnya. e-SIM berbentuk modul yang terintegrasi dan melekat di dalam perangkat komunikasi.