Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) diketahui telah memenuhi aturan free float atau kepemilikan saham publik setelah menggelar rights issue akhir tahun lalu. Sementara, dua emiten besar yakni PT Bank BTPN Tbk. (BTPN) dan PT Bank Permata Tbk. (BNLI) tercatat belum memenuhi aturan tersebut.
Sebagaimana diketahui, batas minimal saham publik di emiten yang beredar adalah 7,5 persen. Berdasarkan data kepemilikan saham BSI per 30 November 2022, saham publik di BSI mencapai 7,07 persen.
Namun, setelah rights issue pada akhir tahun lalu, kepemilikan masyarakat di BSI itu berubah menjadi 9,91 persen atau telah memenuhi aturan free float.
Selain itu, rights issue membuat kepemilikan saham PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) di BSI menjadi terdilusi.
Berdasarkan keterbukaan informasi, kepemilikan saham BRI di BSI sebelum rights issue mencapai 7.092.761.655 lembar saham atau 17,25 persen. Kemudian, setelah rights issue, kepemilikan saham BRI di BSI menciut menjadi 7.092.761.655 lembar saham atau 15,38 persen.
Menyusutnya kepemilikan saham BRI di BSI seiring dengan tidak masuknya BRI dalam prospektus aksi penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue BSI akhir tahun lalu. "Berkenaan dengan tidak dilaksanakannya hak memesan efek terlebih dahulu I PT Bank Syariah Indonesia Tbk." demikian keterangan tertulis dari manajemen BRI dikutip dari keterbukaan informasi pada beberapa waktu lalu.
Kepemilikan saham BNI di BSI pun menyusut dari 10.220.230.418 lembar saham atau 24,85 persen, menjadi 10.720.230.418 lembar saham atau 23,24 persen.
Berbeda dengan BRI dan BNI , PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) mencatatkan peningkatan porsi kepemilikan di BSI. Sebelum rights issue, Bank Mandiri mempunyai kepemilikan 20.905.219.379 lembar saham atau 50,83 persen. Setelah rights issue, porsi kepemilikan Bank Mandiri di BSI menjadi 23.740.608.436 lembar saham atau 51,47 persen.
Sebagaimana diketahui, BSI menggelar rights issue sebanyak-banyaknya 4,99 miliar saham baru seri B. Rights issue BSI efektif diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia dan dilaksanakan pada 19–23 Desember 2022.
Rights issue BSI itu mengalami kelebihan permintaan atau oversubscribed 1,4 kali sehingga dana yang diterima perseroan Rp5 triliun.
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo juga telah mengatakan bahwa rights issue BRIS memang bertujuan memenuhi aturan free float. Selain itu, rights issue ditunjukkan untuk ekspansi bisnis perseroan.
Namun, setelah BSI memenuhi ketentuan free float itu, masih ada setidaknya dua emiten besar yang belum memenuhi aturan, yakni BTPN dan BNLI.
Berdasarkan data kepemilikan saham per 31 Desember 2022, BTPN dimiliki oleh Sumitomo Mitsui Banking Corporation dengan porsi kepemilikan mencapai 92,43 persen. Sementara, porsi kepemilikan masyarakat hanya mencapai 5,27 persen.
Sisanya, saham BTPN dimiliki oleh PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) dengan porsi kepemilikan 1,02 persen dan BNI 0,15 persen.
Sementara, per 31 Desember 2022, saham BNLI dikuasai oleh Bangkok Bank Public Company Limited dengan porsi kepemilikan 98,71 persen. Saham masyarakat di BNLI hanya mencapai 1,29 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel