BPJS Ketenagakerjaan Bangun Aplikasi JMO jadi Superapps, Ada Dompet Digital

Bisnis.com,10 Jan 2023, 22:15 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Integrasi layanan JMO BPJS Ketenagakerjaan dengan BTN resmi beroperasi. Layanan ini memudahkan pengajuan KPR, Kredit Konstruksi hingga Kredit Renovasi bagi peserta./Humas BTN.

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek berencana akan mengembangkan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) menjadi sebuah superapps. Pengembangan ini ditargetkan rampung pada kuartal II/2023.

Asisten Deputi Humas BPJS Ketenagakerjaan Budi Hananto mengatakan superapps JMO nantinya bisa dipakai untuk meminjam dana darurat hingga membayar cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Selain itu, aplikasi juga sudah memiliki fitur dompet digital (e-wallet) sebagai alternatif untuk mencairkan klaim program Jaminan Hari Tua (JHT), selain menggunakan rekening bank. Juga akan terdapat banyak fitur baru di dalam superapps tersebut.

“Arah pengembangannya ke sana. Sudah jalan [e-wallet], tapi harus dioptimalisasikan dan akan menjadi lebih personal,” kata Budi di sela-sela acara media gathering, Selasa (10/1/2023).

Lebih lanjut, Budi menuturkan pencairan program JHT di bawah Rp10 juta sudah bisa melalui aplikasi JMO. Namun, ke depan, pihaknya akan mengembangkan untuk klaim program lain, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), termasuk Jaminan Pensiun (JP).

“E-wallet kita sudah ada, tapi belum bisa untuk JHT dan kalau mencairkan [klaim JHT] harus transfer rekening bank. Tapi ke depan bukan hanya ke rekening, tapi juga bisa ke e-wallet. Ini menjadi superapps seperti Gojek atau Grab, arahnya ke sana,” ungkapnya.

Adapun, pengembangan aplikasi JMO tersebut dilakukan untuk memberikan manfaat lebih, kemudahan, hingga kenyamanan ke peserta yang sejalan dengan tugas dari BPJS Ketenagakerjaan.

“E-wallet itu untuk mempermudah, karena untuk BPU [Bukan Penerima Upah] terkadang tidak bankable atau tidak punya rekening bank, jadi bisa pakai e-wallet,” tambahnya.

Rencananya, Budi menyampaikan klaim untuk lima manfaat program di BPJS Ketenagakerjaan, seperti Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dapat dicairkan melalui e-wallet yang terintegrasi dengan superapps JMO. Hal itu membuat BPJS Ketenagakerjaan masih harus mengembangkan keamanan dan kemudahan untuk pencairan klaim.

“[Superapps JMO] rampung dalam waktu dekat di tahun ini [2023], pertengahan di kuartal II/2023, mudah-mudahan,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini