Link Terbaru Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48, Jangan Sampai Keliru!

Bisnis.com,10 Jan 2023, 11:46 WIB
Penulis: Hesti Puji Lestari
Link daftar program Kartu Prakerja tahun 2023

Bisnis.com, SOLO - Berikut ini adalah link terbaru untuk mendaftar program Kartu Prakerja tahun 2023 alias gelombang 48.

Kartu Prakerja gelombang 48 akan segera dibuka pada Q1 tahun 2023 ini. Meski demikian, belum diketahui kapan tepatnya pendaftaran akan dibuka.

Walaupun belum ada informasi tanggal pasti, tapi ada baiknya kamu mempersiapkan dan mengetahui beragam informasi tentang Kartu Prakerja gelombang 48 ini.

Tahun ini, skema Kartu Prakerja agak sedikit berbeda. Jika sebelumnya penerima bansos tidak boleh mendaftar, tahun ini kamu yang sudah menerima bansos tetap diperbolehkan mendaftar.

Mengutip laman resmi @prakerja.go.id, Desember 2022 lalu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan program tersebut diarahkan kepada usia produktif yakni 18-64 tahun.

“Karena ini bukan bansos, maka penerima bansos pun boleh ikut. Jadi artinya ini murni untuk reskilling dan upskilling,” kata Airlangga.

Selain itu, peserta yang lolos Kartu Prakerja di beberapa daerah kemungkinan akan melaksanakan pelatihan secara offline.

Lalu bagaimana cara daftar Kartu Prakerja gelombang 48? tenang saja, caranya masih sama dengan tahun lalu.

Berikut ini adalah link dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 48:

Buat akun terlebih dahulu:

1. Klik link berikut ini di HP kamu https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

2. Masukkan email dan passoword, kemudian klik "Daftar".

3. Kamu akan mendapat verifikasi email, buka email kamu dan link yang dikirimkan.

4. Pembuatan akun Kartu Prakerja selesai.

Cara daftar Kartu Prakerja:

1. Lakukan login menggunakan akun yang telah dibuat di langkah sebelumnya.

2. Setelah berhasil daftar akun dan login akun, masuk ke Dashboard.

3. Isi verifikasi KTP.

4. Klik Berikutnya.

5. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP kamu

6. Lakukan Verifikasi Telepon.

7. Klik kirim.

8. Setelah selesai verifikasi KTP, mengisi data diri, dan verifikasi nomor telepon, isi deklarasi survey.

9. Berikutnya kamu wajib melakukan tes.

10. Setelah selesai tes, ikuto seleksi batch.

11. Pilih batch yang diinginkan dan sesuaikan dengan domisili.

12. Pendaftaran selesai Tunggu proses evaluasi pendaftaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hesti Puji Lestari
Terkini