Konten Premium

Teka-teki Bank Merger Setelah Bank Prima Umumkan Turun Kasta Jadi BPR

Bisnis.com,10 Jan 2023, 10:30 WIB
Penulis: Fahmi Ahmad Burhan
Ilustrasi bank. /Freepik

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menurunkan kasta PT Prima Master Bank menjadi bank perkreditan rakyat (BPR) karena tak mampu penuhi ketentuan modal inti minimum Rp3 triliun. Padahal, Bank Prima Master sebelumnya digadang-gadang akan diakuisisi bank asing hingga bank jumbo.

OJK mencatat, hingga batas waktu yang telah ditentukan untuk bank umum, yakni 31 Desember 2022, bank banyak yang telah memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp3 triliun.

"Hanya terdapat satu BUSN [bank umum swasta nasional] yaitu PT Prima Master Bank yang belum memenuhi modal inti minimum sampai batas waktu sebagaimana diatur dalam ketentuan," kata Direktur Humas OJK Darmansyah dalam keterangan tertulis pada Senin (9/1/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini