OJK Restui Mantan Menristekdikti M. Nasir jadi Komisaris Independen BSI (BRIS)

Bisnis.com,10 Jan 2023, 17:18 WIB
Penulis: Alifian Asmaaysi
Mohamad Nasir (kiri) saat menjabat Menristekdikti./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penunjukkan Mohammad Nasir sebagai Komisaris Independen PT Bank Syariah Indonesia, Tbk. (BRIS).

Persetujuan OJK tersebut tertuang dalam surat keputusan SR-1/PB.101/2023 yang dikeluarkan pada 5 Januari 2023 mengenai keputusan atas pengangkatan komisaris independen.

Perseroan menjelaskan bahwa telah menerima surat tersebut pada 6 Januari 2023 lalu. "Adapun salinan keputusan Dewan Komisioner OJK menerangkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan menyetujui sdr. Mohamad Nasir sebagai komisaris independen Bank Syariah Indonesia," jelas manajemen BRIS dalam keterangan tertulis yang dibagikan pada Selasa (10/1/2023).

Sebelumnya, penunjukkan Mohamad Nasir sebagai dewan komisaris independen perseroan dilakukan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Jumat (27/5/2022).

Dalam RUPST tersebut, Mohamad Nasir diangkat bersama dengan sejumlah jajaran direksi lainnya  seperti Moh. Adib menjadi Direktur Treasury & International Banking, Ngatari sebagai Direktur Retail Banking, Zaidan Novari menjadi Direktur Wholesale Transaction Banking, serta mengangkat Nizar Ali sebagai Komisaris.

Untuk diketahui sebelumnya, Mohamad Nasir merupakan mantan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dalam Kabinet Kerja dengan masa bakti pada 2014 hingga 2019.

Sementara itu dari latar belakang pendidikan, Nasir merupakan lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Jawa Tengah dengan predikat gelar sarjana Ekonomi (SE).

Kemudian nasir melanjutkan studi S2 nya pada Program Pasca Sarjana UGM Yogyakarta pada 1993 dan menyabet gelar Doktor (Ph.D. Akt) dari University of Science Malaysia pada tahun 2004

Karir pertamanya setelah meraih gelar sarjana yakni menjadi auditor di Koperasi Jasa Audit Duta Karya Jawa Tengah, 1986 hingga 1987. Di samping itu, Nasir juga sempat menjabat sebagai ketua program magister akuntansi fakultas ekonomi Universitas Diponegoro Semarang.

Dengan demikian usai OJK melayangkan persetujuannya, susunan dewan komisaris Bank Syariah Indonesia menjadi sebagai berikut:

- Adiwarman Azwar Karim: Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen
- Mohamad Nasir: Komisaris Independen
- Komarudin Hidayat: Komisaris Independen
- M. Arief Rosyid Hasan: Komisaris Independen
- Sutanto: Komisaris
- Masduki Baidlowi: Komisaris
- Suyanto: Komisaris
- Imam Budi Sarjito: Komisaris
- Nizar Ali*: Komisaris


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini